11-04-24

Merubah Kemungkaran dengan Hati

Dalam sebuah hadits Nabi, dijelaskan mengenai bagaimana seorang muslim menyikapi kemungkaran di sekitarnya. Hadits dimaksud adalah :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ ... سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ (رواه مسلم
)

“… barang siapa melihat kemugkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya. Maka apabila ia tidak mampu, maka (hendaklah ia merubah) dengan lisannya. Maka apabila ia tidak mampu, (hendaklah ia merubah) dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman”
Terjemahan di atas didasarkan atas penafsiran populer terhadap nash hadits yang selama ini dipahami oleh umat Islam. Namun, pada salah satu sesi Halaqah Aswaja yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor beberapa waktu yang lalu, di PP Krapyak Yogyakarta, Said Agil Siraj, ketua umum PB NU, mengungkapkan penafsiran berbeda yang sangat menarik, paling tidak bagi saya, seorang yang bukan ahli dibidang tafsir, hadits juga bahasa arab.
Menurutnya, kata وَذَلِكَ distu adalah isim isyarah li al-ba’id (kata tunjuk untuk yang jauh). Kata itu merujuk pada kata يُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ bukan pada kata فَبِقَلْبِهِ. Sehingga yang dimaksud selemah-lemahnya iman bukanlah berusaha merubah kemungkaran dengan hati, tetapi justeru mereka yang melakukan dengan tangannya-lah yang imannya lemah.
Penjelasan di atas disampaikan oleh Said dalam konteks “menyindir” ulah kelompok-kelompok “garis kanan” yang gemar melakukan kekerasan atas nama agama. Termasuk di dalamnya FPI, HTI, MMI, JAT, dan lain-lain. Meskipun sesungguhnya melakukan “perubahan dengan tangan” itu tidak bisa dipersempit maknanya menjadi “kekerasan”.
Penjelasan yang sama kembali disampaikan besok harinya pada forum rapat pleno PB NU di tempat yang sama. Pada forum itu, saya dengar beberapa kyai, diantaranya KH. Mas Achmad Subadar dari Pasuruan, sempat menyanggah penafsiran Said mengenai makna hadits tersebut. Namun, saya tidak menyaksikan sendiri peristiwa itu, termasuk argumentasi yang dipakai kyai-kyai untuk menyanggah penafsiran Said.
Pada tanggal 23 April yang lalu, berlangsung forum Bedah buku saya “Pemikiran KHM. Hasyim Asy’ari tentang Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah” di UNISLA Lamongan. Salah satu pembanding dalam diskusi tersebut menyampaikan penafsiran yang berbeda lagi. Menurutnya, kata أَضْعَفُ pada teks hadits tersebut merupakan derivasi (musytaq) dari kata ضَعِيْفُ (lemah), atau kata ضعف (berlipat). Pemaknaan populer dari kata tersebut ialah “selemah-lemah iman”. Sehingga dipahami bahwa seseorang yang berusaha merubah kemungkaran dengan hatinya memiliki tingkat keimanan yang rendah. Karena menerjemahkan kata أَضْعَفُ dari akar kata ضَعِيْفُ . Padahal, apabila diterjemahkan dari akar kata ضعف , maka sebenarnya orang yang melakukan perubahan kemungkarann dengan hatinya, justeru derajat imannya lebih tinggi.
Melakukan usaha untuk merubah kemungkaran dengan hati, bukan berarti ketidakberdayaan, karena hanya berhenti pada penolakan hati terhadap realitas kemungkaran. Merubah kemungkaran dengan hati justru harus dilakukan dengan mendoakan pelaku kemungkaran itu untuk mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah, agar kelak tidak lagi mengulangi perbuatannya. Tindakan seperti ini tidaklah remeh. Ia memerlukan kesiapan jiwa dan kemampuan spiritualitas yang luar biasa. Bagaimana tidak, sementara ketika hati melakukan penolakan terhadap realitas kemungkaran di depan mata, kita diminta untuk mendoakan pelakuknya supaya memperoleh kebaikan. Bukankah hal ini sesuatu yang sangat berat ?. Karena itu, yang mampu malakukan hal ini, hanyalah mereka imannya “berlipat-lipat”.
Alkisah, dalam kitab al-Hawi, diceritakan bagaimana seorang ulama sufi dalam pelayarannya ketika menjumpai rombongan muda-mudi yang berpesta-pora dengan cara-cara penuh kemungkaran di atas kapal lain yang melintas. Seorang awak kapal menyarankan sang sufi supaya berdoa kepada tuhannya agar berkenan menenggelamkan kapal yang penuh kemungkaran itu. Lalu, apa respons sang Sufi ?. Ia malah berdoa: “Ya Tuhan, sebagaimana engkau telah memberikan kegembiraan kepada mereka di dunia, berikanlah kepada mereka kegembiraan nanti di akhirat”. Betapa terkejutnya para awak kapal mendengar doa sang sufi. Teka-teki itu baru terjawab, ketika suatu saat yang lain, rombongan pemuda-pemudi itu datang kepada sang sufi untuk menyatakan pertobatannya dan kemudian menjadi hamba-hamba Allah yang saleh.
Nah, dengan demikian, melakukan ikhtiyar untuk merubah kemungkaran dengan cara ini, bukanlah suatu yang tidak berguna. Cinta dan kasih sayang adalah kekuatan spiritual yang dahsyat. Pendekatan cinta dan kasih sayang justeru akan mampu menembus relung kesadaran para pelaku kemungkaran. Cinta dan kasih sayang juga beriring dengan sifat rahman Allah atas makhluknya. Maka apabila keduanya berjalan bersama, akan melahirkan perubahan yang luar biasa.
Agaknya, penafsiran terakhir ini lebih relevan daripada memperdebatkan akurasi penafsiran Said Agil Siraj yang bisa jadi menimbulkan ketersinggungan sementara kelompok yang sesungguhnya telah berusaha menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk mendakwahkan Islam dengan caranya masing-masing.